KKP Timor berakhir

20060527072252firetimor203body.jpgKomisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, KKP, Indonesia-Timor Leste hari ini menggelar dengar pendapat untuk terakhir kalinya Rabu.

Dalam sidang terakhir ini, bantahan kembali terdengar dari para saksi.

Mantan Panglima Darurat Militer Timor Timur, Letjen Kiki Syahnakrie membantah tuduhan dunia internasional seputar keterlibatan TNI dalam pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat di Timor Timur delapan tahun silam.

Menurut laporan wartawan BBC Ervan Hardoko dari Jakarta, pembentukan komisi ini diwarnai tarik-menarik kepentingan politik diantara pimpinan kedua negara dan tuntutan para korban kekerasan di Timor Leste.

Seperti kesaksian bekas petinggi TNI lainnya, Kiki membantah adanya pelanggaran HAM berat seperti genosida di bekas provinsi Indonesia itu.
“Pembantaian massal di Timtim yang diberitakan mass media Australia termasuk pembunuhan lebih dari 100 pastur dan suster oleh tentara Indonesia dan PPI hanyalah omong kosong yang dibesar-besarkan.” kata Syahnakrie.

“Yang kedua komandn pasukan Inggris Brigjen David Richards menegaskan saya belum menemukan bukti-bukti mengenai hal itu.”

“Yang berikut dari Pastor Fransisko dari Keuskupan Dili pun mengatakan bahwa laporan milisi pro-integrasi yang menembaki para pengungsi dan menewaskan lusinan orang adalah tidak benar.”

Bantahan pemerkosaan

Bantahan serupa juga disampaikan saksi lainnya, Kolonel Aris Martono yang saat kejadian menjabat Komandan Batalyon 62.

Dia membantah tuduhan bahwa ada anggota TNI terlibat pemerkosaan massal pada ratusan pengungsi perempuan.

Keterangan dua perwira TNI ini, mengakhiri enam putaran dengar pendapat KKP yang sudah berlangsung selama dua tahun.

Ketua bersama KKP Dionisio Babo Soares mengatakan komisi segera menganalisa semua hasil dengar pendapat ini.

“Nanti kita akan memberikan rekomendasi yang akan di follow up. Barangkali nanti ada badan yang tidak sama seperti ini tetapi untuk menyelesaikan masalah residual dan kemudian memperkuat rekonsialiasi yang dimaksudkan oleh kepala negara kedua negara,” kata Soares.

Komisi ini dibentuk akhir 2004 sebagai langkah kompromi, setelah dunia internasional kecewa terhadap hasil peradilan HAM adhoc bentukan Indonesia yang membebaskan sejumlah petinggi TNI dan polisi.

Di tengah desakan dibentuknya peradilan internasional, Presiden Yudoyono bertemu Presiden Timor Leste saat itu, Xanana Gusmao, yang berujung terbentuknya komisi yang tidak menghendaki adanya penyelesaian hukum dalam kasus kekerasan itu.

Walaupun ditentang kalangan aktivis pegiat HAM dan sebagian korban, komisi ini berjalan terus dengan agendanya.

Sejumlah tokoh yang terlibat pada masa itu, mulai Uskup Bello, mantan Panglima TNI Wiranto hingga mantan Presiden BJ Habibie pun dihadirkan.

Kini setelah dengar pendapat itu berakhir, masyarakat utamanya para korban kekerasan menunggu langkah apa lagi yang bisa dilakukan para komisioner saat melakukan analisa dan ditutup sebuah rekomendasi, yang pelaksanaannya sangat tergantung niat baik pemerintah Indonesia-Timor Leste.

Diterbitkan di: on Oktober 27, 2007 at 2:05 am Tinggalkan sebuah Komentar

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://bubba80.wordpress.com/2007/10/27/kkp-timor-berakhir/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

Leave a Comment